Degradasi kawasan mangrove di Bungku Tengah semakin parah dalam lima tahun terakhir, mengancam ekosistem, keanekaragaman hayati, dan kesejahteraan masyarakat. Perlindungan kawasan ini adalah langkah mendesak untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Pada tanggal 7 Oktober 1908, wilayah Boengkoe di Celebes Tengah secara resmi menandatangani korte verklaring, sebuah perjanjian yang menandai pengakuan kedaulatan Belanda atas wilayah ini. Perjanjian ini menunjukkan bagaimana pemimpin lokal Boengkoe harus menyatakan kesetiaan pada pemerintahan kolonial Hindia Belanda, yang melarang hubungan luar dan mewajibkan penerapan kebijakan kolonial. Peristi
Sebuah Sejarah Kolonial dari Poso, Sulawesi Tengah